Kematian Misterius Suami Dosen, Saksi Ungkap Cekcok Keluarga Dan Perintah Aneh Terdakwa

HUKUM & KRIMINAL

Medan ~ BuserBhayangkaraNews.com | Persidangan kasus kematian Rusman Maralen Situngkir kembali menghadirkan fakta mengejutkan. Istri korban, Dr. Tiromsi Sitanggang, yang kini menjadi terdakwa, dituding sering terlibat cekcok dengan suaminya hingga memperlakukan korban dengan kasar. Saksi kunci dalam persidangan ini, Fani Sitanggang, yang juga bekerja di kantor notaris milik terdakwa, mengungkapkan beberapa konflik dalam rumah tangga pasangan ini.

Menurut Fani, Dr. Tiromsi kerap memarahi suaminya dan bahkan pernah memberikan makanan yang hanya berupa nasi putih. Kesaksian ini membuat pengacara keluarga korban, Ojahan Sinurat, S.H., menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah pengakuan pertama, melainkan sudah diungkapkan oleh beberapa saksi lainnya. “Jika terdakwa membantah, mari kita buktikan di persidangan”, kata Ojahan.

Fani juga menceritakan perintah dari terdakwa untuk meminta seseorang bernama Jeremia membereskan rumah sebelum jenazah dibawa pulang. Namun, jenazah baru tiba pada malam hari, membuat Fani semakin curiga.

Rangkaian peristiwa sebelum kematian Rusman juga menunjukkan kejanggalan. Fani menceritakan sejumlah perintah aneh yang diterima dari terdakwa pada pagi hari kejadian, seperti membeli galon air dan memperbaiki resleting celana, hingga diminta mengambil sertifikat di kampus yang ternyata tidak ada. “Kantor sudah digembok dan dirantai, suasana jadi aneh”, ungkapnya.

Di sisi lain, saksi dari Dinas Pertanian, Maranatha dan Umar, yang ikut dalam kegiatan bersama terdakwa dan supirnya, Gripa Sihotang, mengaku tidak melihat perilaku mencurigakan selama kegiatan tersebut.

Dengan rangkaian kesaksian yang terus berkembang, publik kini menantikan kelanjutan persidangan. Apakah ini kecelakaan tragis atau ada unsur pembunuhan terencana yang melibatkan terdakwa. Persidangan masih berlanjut dengan saksi tambahan yang akan dihadirkan.

(Tim)