TKN Kompas Nusantara Ultimatum Pemko Medan: Tertibkan Perumahan Ilegal Atau Kami Turun Ke Jalan

KABAR DAERAH Uncategorized

Medan ~ BuserBhayangkaraNews.com | Ketua Umum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo – Gibran, Adi Lubis, mengeluarkan pernyataan tegas terkait keberadaan sebuah komplek perumahan yang diduga ilegal di Jalan HM Yamin, Gang Penghulu, Kota Medan.

Menurut Adi Lubis, komplek perumahan yang terdiri dari sembilan unit bangunan itu diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta melanggar berbagai aturan lainnya, termasuk tidak adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), batas sempadan jalan, dan sejumlah izin legal formal lainnya.

“Pemilik bangunan ini sudah sangat keterlaluan. Surat peringatan dari kecamatan, Perkim, bahkan Satpol PP sudah dilayangkan, tapi tidak digubris. Ini jelas bentuk pembangkangan terhadap aturan yang berlaku di Kota Medan”, tegas Adi Lubis. Senin, 21 April 2025.

Ia pun mendesak Pemerintah Kota Medan, terutama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Satpol PP, serta Wali Kota Medan untuk segera bertindak dan melakukan penertiban.

Adi mengingatkan bahwa pembiaran terhadap bangunan ilegal bukan hanya mencoreng wibawa pemerintah, namun juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta potensi kerusakan lingkungan.

“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Kepemimpinan Wali Kota akan dipertanyakan jika tidak berani menindak tegas pelanggaran semacam ini”, ujarnya.

Tidak hanya menyoroti kasus di Kota Medan, Adi juga menyinggung maraknya pembangunan tanpa PBG di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara merata dan tidak pandang bulu agar menciptakan efek jera.

Sebagai bentuk kontrol sosial, Adi Lubis menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari pihak pemerintah.

“Kalau tidak segera ditertibkan, kami akan turun ke jalan. Aksi ini akan kami gelar di depan Kantor Walikota Medan, DPRD Kota Medan, dan Dinas Perkim Kota Medan. Ini bentuk protes kami terhadap pembiaran pelanggaran hukum”, pungkasnya.

(Tim)